Kamus dan Istilah hukum Bahasa Indonesia
Arti harta-pusaka adalah dalam Kamus hukum Bahasa Indonesia

243 Ulasan



Kasir Mandiri - Aplikasi Kasir Pilihan Anda

Bagikan


arti harta-pusaka adalah Harta yang diwariskan dari pewaris kepada ahli waris untuk dipelihara dalam kamus hukum bahasa indonesia online by Aplikasi Indonesia


Kasir Mandiri - Aplikasi Kasir Pilihan Anda

harta-pusaka termasuk dalam bahasa dan istilah hukum. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.

Penggunaan kata harta-pusaka bisa kita jumpai di dunia nyata seperti di Koran, buku, artikel, brosur, majalah dan di sekolah saat pembelajaran maupun di dunia maya seperti di social media facebook, instagram, tiktok, youtube, whatsapp, twitter dan lain sebagainya. Penggunaan kata harta-pusaka juga biasa digunakan di artikel, berita, jurnal dan lain sebagainya. Supaya kita tidak salah dalam memahami kata itu, kita harus tau arti kata tersebut.

Kesimpulan

harta-pusaka

arti harta-pusaka adalah Harta yang diwariskan dari pewaris kepada ahli waris untuk dipelihara

Dengan mengerti banyak arti kata sangat memudahkan anda dalam memahami, menyampaikan dan berkomunikasi dengan orang lain, serta tidak salah dalam mengartikan kata tersebut. Semoga penjelasan mengenai kata harta-pusaka dapat memberikan pengetahuan bagi anda dan bermanfaat bagi semua.

Demikian arti harta-pusaka dalam kamus dan istilah hukum ( Online ) Bahasa Indonesia



Referensi Lain

Pengertian

1. Wikipedia Bahasa Indonesia

Gambar Ilustrasi

1. Google Images

2. Bing Images

Bagikan


Pencarian
Kata Yang Berhubungan